Menu ✖

Breaking News

Kota Metro

Benarkah Oknum PM Backing DC Ari Ubenz?

badge-check

Benarkah Oknum PM Backing DC Ari Ubenz? Perbesar

InfoPresisi, Metro – Usai ditangkapnya Ari Ubenz, bos Debt Collector (DC) sebagai pelaku penggelapan kendaraan debitur, kasusnya kini meluas dan cukup menyita perhatian publik, khususnya warga Kota Metro.

Sebelumnya, berhembus kabar bahwa ada oknum anggota Polisi Militer (PM) yang diduga kuat ikut campur, menjadi back up pelaku berinisial MA alias Ari Ubenz. Isu tersebut tersiar ke media massa, bersumber dari pengacara korban, Asep Prasinggih.

Sontak, perihal itu memantik respons tegas dari aparat kepolisian. Jajaran Polres Kota Metro akhirnya angkat suara, menanggapi statement pihak Asep Prasinggih.

Kapolres Kota Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan melalui Kasat Reskrim, Iptu Rizky Dwi Cahyo menyatakan, hingga saat ini penyidik masih fokus pada pembuktian perkara terhadap tersangka lainnya. Penyidikan dipastikan berjalan sesuai tahapan hukum, mulai dari pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, hingga pelengkapan administrasi perkara.

“Apabila memang ada dugaan yang melibatkan oknum dari institusi tertentu seperti yang disebutkan oleh kuasa hukum korban, silakan pihak korban melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan itu kepada institusi yang disebutkan, karena itu bukan kapasitas dan wewenang kami,” tegas Iptu Rizky, Kamis, 26/2/2026.

Iptu Rizky menekankan, jika ada dugaan keterlibatan pihak lain, maka sudah tentu polisi akan menindaklanjuti. Tentunya, apabila hal itu disertai bukti dan mekanisme pelaporan yang jelas. “Kalau ada bukti, silakan tempuh jalur hukum. Kami bekerja sesuai prosedur,” ujarnya.

Menurut dia, dalam sistem hukum, setiap institusi memiliki mekanisme pengawasan internal. Jika benar ada dugaan keterlibatan oknum dari institusi tertentu, maka pelaporan harus dilakukan secara resmi agar dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Kami tetap fokus pada pembuktian perkara yang sedang berjalan. Penyidikan harus objektif dan berbasis alat bukti,” paparnya.

Perwira Alumni Akpol 2018 itu juga memastikan bahwa kepolisian tidak akan menutup diri terhadap informasi tambahan, sepanjang disampaikan secara formal dan dapat dipertanggungjawabkan.

Respons kepolisian ini dinilai sebagai pesan tegas agar setiap dugaan disampaikan melalui mekanisme hukum yang benar, bukan sekadar pernyataan yang berpotensi menimbulkan persepsi liar di tengah masyarakat.

Dalam perkara sensitif yang menyentuh dugaan keterlibatan oknum aparatur, kehati-hatian dinilai menjadi kunci. Sebab, tudingan tanpa bukti bisa berdampak pada reputasi institusi sekaligus proses hukum yang sedang berjalan. IPTU Rizky menegaskan bahwa Polres Metro berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

“Intinya, kalau ada dugaan, laporkan secara resmi. Kami terbuka terhadap proses hukum yang objektif,” tandasnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Apresiasi Festival Mantik, Ria Hartini: Kreativitas Mampu Ubah Sejarah Jadi Nilai Ekonomi

25 Oct 2026 - 10:51 WIB

Apresiasi Festival Mantik, Ria Hartini: Kreativitas Mampu Ubah Sejarah Jadi Nilai Ekonomi

Migrasi Konsumen Picu Krisis Antrean BBM di Kota Metro, DPRD Tuntut Tata Kelola Distribusi Diperketat

16 Oct 2026 - 12:29 WIB

Migrasi Konsumen Picu Krisis Antrean BBM di Kota Metro, DPRD Tuntut Tata Kelola Distribusi Diperketat

Soal Wacana Revitalisasi Shopping Center, Bu Nanik: Duduk Bersama Cari Win-win Solution

15 Oct 2026 - 11:47 WIB

Soal Wacana Revitalisasi Shopping Center, Bu Nanik: Duduk Bersama Cari Win-win Solution

Nakhoda Baru PMI Kota Metro Dilantik, Ria Ayam: Kemanusiaan Tak Bisa Jalan Sendiri

14 Oct 2026 - 11:01 WIB

Nakhoda Baru PMI Kota Metro Dilantik, Ria Ayam: Kemanusiaan Tak Bisa Jalan Sendiri

Pemkot Metro Kalah Sengketa, Wajib Buka Dokumen Anggaran Banjir ke Petani

12 Oct 2026 - 12:41 WIB

Pemkot Metro Kalah Sengketa, Wajib Buka Dokumen Anggaran Banjir ke Petani
Trending on Kota Metro