Menu

Dark Mode
Tom Lembong dan Hasto Dapat Amnesti, Begini Reaksi Politisi PAN Endang Agustina Remehkan Peringatan Pemkab Lamteng, Pekerjaan My Republic Disegel Pengusaha Properti Caplok LP2B Kota Metro, Legislator Sentil OPD Sembarang Beri Izin Waw, Ternyata Dirut PLN Punya Hobi Plesiran ke Luar Negeri Dugaan Nepotisme di PLN dan Imbas Terhadap Pelayanan LPS dan UMS Komitmen Lindungi Nasabah dan Kawal Tata Kelola BPR

Lampung

Tawarkan Kemudahan Berbasis Jasa, DPD Aswin Lampung Inisiasi Koperasi WIN

badge-check


					Tawarkan Kemudahan Berbasis Jasa, DPD Aswin Lampung Inisiasi Koperasi WIN Perbesar

InfoPresisi, Lampung – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD Aswin) Provinsi Lampung luncurkan Program Koperasi Jasa Wartawan bertajuk Warta Indo Niaga (Koperasi WIN), menawarkan suatu kemudahan bagi masyarakat.

Ketua DPD Aswin Provinsi Lampung, Yudha Saputra mengatakan, pihaknya menginisiasi program tersebut, bertujuan memberi kemudahan bagi masyarakat, dalam mengurus segala hal yang bersifat jasa pelayanan non-barang.

“Jadi, Koperasi WIN memamg kami rancang dalam suatu program, yang bertujuan untuk membangun sistem ekonomi gotong-royong yang diwariskan oleh para pendahulu bangsa ini. Untuk saat ini prosesnya telah selesai pada tahapan akta notaris, Izin Kementerian Hukum dan HAM (AHU), serta proses validasi pada Kementerian Koperasi,” kata Yudha, Jumat, 11/4/2025.

Berbeda dengan koperasi konsumsi yang menyediakan barang, Koperasi WIN besutan DPD Aswin Provinsi Lampung ini bergerak di bidang jasa pelayanan non-barang, seperti jasa transportasi, asuransi, pengurusan perizinan dan semisalnya.

Secara lebih spesifik, koperasi jasa dapat didefinisikan sebagai badan usaha yang didirikan oleh sekelompok orang, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan jasa para anggotanya serta masyarakat umum.

Koperasi WIN sendiri, menjalankan usaha pelayanan jasa berdasarkan prinsip koperasi dan berpegang pada AD ART Orgnasisasi Profesi ASWIN.

“Jadi, kami punya beberapa sub bidang di Koperasi WIN ini, diantaranya ; biro jasa dapat membantu wartawan atau masyarakat dalam mendapatkan legalitas atau surat-surat penting. Dalam hal ini, biro jasa umumnya membantu mempermudah urusan birokrasi, sehingga klien tidak perlu mengeluarkan banyak waktu dan dana,” jelasnya.

Yudha menambahkan, semua proses akan tetap berjalan sesuai dengan tahapan dan mengacu pada aturan internal organisasi Aswin, serta peraturan dan hukum yang berlaku.

Dengan bergabung dalam organsiasi wartawan Aswin, anggota juga bisa ikut bergabung menjadi bagian dalam pengurus atau anggota koperasi.

“Ada beberapa tahapan dalam program koperasi tersebut, salah satu bidang yang akan segera diluncurkan adalah bidang usaha jasa yaitu ‘Jasa Kita’, yang diharapkan pada peluncurannya nanti dapat menjadi mitra strategis, pelayanan yang profesional, terpercaya, serta mampu mengikuti era digital dan memberikan kinerja yang terbaik bagi mitra kerja maupun pengguna jasa,” paparnya.

“Program tersebut menjadi bagian dari beberapa program kerja DPD Aswin Provinsi Lampung, seperti peningkatan potensi dan UKW, serta organ sayap, yaitu Lembaga Bantuan Hukum Profesi Wartawan,” pungkasnya.(*)[Rls]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Remehkan Peringatan Pemkab Lamteng, Pekerjaan My Republic Disegel

1 August 2025 - 14:06 WIB

Pengusaha Properti Caplok LP2B Kota Metro, Legislator Sentil OPD Sembarang Beri Izin

1 August 2025 - 09:57 WIB

Menikah Besok, Ketua DPRD Kota Metro Dipersunting Polisi Berpangkat AKBP

26 July 2025 - 12:26 WIB

Lagi-lagi Penghargaan, Dokter Wahdi Boyong KOGI Awards 2025

21 July 2025 - 08:58 WIB

[ADVERTORIAL] Jalan Pattimura Rusak Berat, Ketua DPRD Kota Metro : Pemkot Jangan Diam!

18 July 2025 - 11:05 WIB

Trending on Kota Metro