InfoPresisi, Metro – Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro untuk segera melakukan perbaikan infrastruktur rusak berat di Jalan Patimura, Kecamatan Metro Utara.

Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini saat meninjau infrastruktur rusak Jalan Pattimura, Metro Utara.
Kerusakan jalan yang parah, dinilai mengancam keselamatan pengendara dan memperburuk citra daerah, wabil khusus Kota Metro, mengingat posisinya berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Lampung Tengah.


Kondisi Jalan Pattimura di wilayah Kecamatan Metro Utara yang mengalami kerusakan berat.
Ketua DPRD Kota Metro menyayangkan kondisi tersebut. Dia menyatakan pihaknya mendesak pemerintah, dalam hal ini Pemprov Lampung dan Pemkot Metro untuk saling berkoordinasi dan bersinergi, segera melakukan rehabilitasi jalan rusak itu.
“Meski Jalan Pattimura ini adalah kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung, tapi Pemkot Metro jangan hanya menunggu! Terus desak agar perbaikan segera dilakukan secara menyeluruh, di sepanjang Jalan Patimura ini,” cetus Ria, Jumat 18/7/2025.
“Dengan ini, kami menyatakan sikap untuk mendesak Pemprov dan Pemkot segera mengalokasikan anggaran dan memperbaiki jalan dalam waktu dekat ini. Jangan sampai keluhan warga terus berlarut-larut, apalagi sudah banyak korban! Mulai dari yang patah kaki dan tangan, atau mungkin ada yang meregang nyawa akibat terjatuh di Jalan Patimura ini,” timpalnya.
DPRD Kota Metro berharap agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti keluhan ini dengan langkah konkret, termasuk koordinasi antara Pemprov Lampung dan Pemkot Metro, untuk percepatan perbaikan infrastruktur.
“Jangan juga asal jadi kayak kemarin itu. Karena masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang baik, termasuk infrastruktur jalan yang layak,” tandasnya.(ADV/Kiki Anggi)