Menu

Dark Mode
Tom Lembong dan Hasto Dapat Amnesti, Begini Reaksi Politisi PAN Endang Agustina Remehkan Peringatan Pemkab Lamteng, Pekerjaan My Republic Disegel Pengusaha Properti Caplok LP2B Kota Metro, Legislator Sentil OPD Sembarang Beri Izin Waw, Ternyata Dirut PLN Punya Hobi Plesiran ke Luar Negeri Dugaan Nepotisme di PLN dan Imbas Terhadap Pelayanan LPS dan UMS Komitmen Lindungi Nasabah dan Kawal Tata Kelola BPR

Jakarta

Tom Lembong dan Hasto Dapat Amnesti, Begini Reaksi Politisi PAN Endang Agustina

badge-check


					Tom Lembong dan Hasto Dapat Amnesti, Begini Reaksi Politisi PAN Endang Agustina Perbesar

InfoPresisi, Jakarta – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Endang Agustina menanggapi wacana pemberian amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong (Tom Lembong). Menurutnya, hal itu patut dipertimbangkan.

Endang menjelaskan, pemberian amnesti itu dapat dianggap bagian dari ikhtiar rekonsiliasi nasional. Selain itu, juga dapat diartikan sebagai langkah penguatan kehidupan demokrasi yang sehat dan berkeadaban.

“Amnesti merupakan mekanisme konstitusional yang sah dan dapat digunakan dalam situasi-situasi tertentu untuk meredam ketegangan politik serta membuka ruang dialog,” kata Endang Agustina, Sabtu, 2/8/2025.

“Jika memang ada pertimbangan kemanusiaan dan kepentingan yang lebih besar, seperti menjaga stabilitas politik dan merawat semangat demokrasi, maka kami di DPR siap mendukung proses tersebut,” imbuhnya.

Menurut Endang, langkah Presiden memberikan amnesti, jika diajukan, harus dilihat dari perspektif kebangsaan yang lebih luas, bukan semata-mata hitungan politik jangka pendek.

Ia menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan mendukung proses hukum yang adil, namun juga terbuka pada solusi yang berorientasi pada rekonsiliasi nasional.

“Bukan berarti kita menutup mata terhadap hukum, tapi kita juga harus melihat apakah langkah-langkah seperti ini bisa membuka jalan baru untuk mendinginkan tensi politik, memulihkan kepercayaan publik, dan memperkuat keutuhan bangsa,” tambahnya.

Endang juga menilai bahwa Hasto maupun Tom Lembong adalah tokoh publik yang telah memberikan kontribusi dalam bidang politik dan ekonomi nasional.

“Kita harus bijak. Negara ini dibangun tidak hanya dengan penegakan hukum semata, tapi juga dengan kebesaran hati dan visi kebangsaan,” tegasnya.

Fraksi PAN, menurut Endang, akan memberikan pertimbangan secara objektif dan proporsional jika usulan amnesti tersebut diajukan ke DPR RI. Ia menegaskan pentingnya menjaga semangat persatuan dalam dinamika politik pasca-Pemilu 2024.

“Kita tidak boleh terus-menerus hidup dalam polarisasi. Jika amnesti bisa menjadi jembatan menuju dialog dan penyembuhan politik, maka itu layak untuk didukung,” pungkasnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Waw, Ternyata Dirut PLN Punya Hobi Plesiran ke Luar Negeri

29 July 2025 - 04:57 WIB

Dugaan Nepotisme di PLN dan Imbas Terhadap Pelayanan

29 July 2025 - 04:26 WIB

Trending on Jakarta