Menu

Dark Mode
Ria Hartini : Pendidikan Adalah Lentera di Tengah Kegelapan Jelang Tahun Ajaran Baru, Ketua DPRD Kota Metro Salurkan Bantuan Finansial ke Puluhan Pelajar Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Anak 13 Tahun Hari Jadi ke-89 Kota Metro, Ketua DPRD Ria Hartini : Ayo Bersinergi Dukung Pembangunan Jelang Munas XVIII HIPMI, Calon Ketum Inisiasi Program Sedekah di 99 Masjid se-Lampung Buron 5 Bulan, 1 Pelaku Pengeroyok Pedagang di Kota Metro Ditangkap Polisi

Kriminal

Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Kasus Korupsi

badge-check


					Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Perbesar

InfoPresisi, Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan Eks Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen di PT Lampung Energi Berjaya (LEB). ​

Dari pantauan awak media, nampak Arinal Djunaidi keluar dari Gedung Pemeriksaan Kejati Lampung, mengenakan rompi tahanan warna pink bertulis “TAHANAN” dengan tangan diborgol, pada Selasa, 28/4/26 malam.

Suasana di lingkungan Kejati Lampung berlangsung tegang sejak sore hari. Sejumlah personel pengamanan kejaksaan disiagakan di berbagai titik, sementara awak media terus memantau proses pemeriksaan yang berlangsung tertutup.

Pantauan di lokasi menunjukkan Arinal lebih banyak tertunduk diam saat dibawa menuju rumah tahanan. Mengenakan masker dan tanpa sepatah kata pun kepada wartawan, ia langsung masuk ke kendaraan tahanan yang telah menunggu di halaman kantor Kejati.

Di tengah proses hukum tersebut, sang istri, Riana Sari Arinal, sempat terlihat hadir di lokasi dengan raut wajah sedih. Kehadirannya diduga untuk melihat kondisi suaminya sebelum proses penahanan dilakukan.

Sebelumnya, Arinal diketahui sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Baru pada panggilan ketiga ia memenuhi pemeriksaan. Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lanjutan, penyidik akhirnya menetapkan Arinal sebagai tersangka dan langsung mengambil langkah penahanan.

Hingga Selasa malam, pihak Kejaksaan Tinggi Lampung belum membeberkan secara rinci pasal yang disangkakan maupun konstruksi perkara secara lengkap. Namun, langkah penahanan ini menandai keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan korupsi PT LEB yang selama ini menjadi sorotan tajam masyarakat Lampung.

Kasus ini diperkirakan akan terus berkembang, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang ikut dimintai pertanggungjawaban hukum dalam perkara tersebut.(*)
[Kiki Anggi]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jelang Tahun Ajaran Baru, Ketua DPRD Kota Metro Salurkan Bantuan Finansial ke Puluhan Pelajar

11 June 2026 - 15:10 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Anak 13 Tahun

10 June 2026 - 13:42 WIB

Jelang Munas XVIII HIPMI, Calon Ketum Inisiasi Program Sedekah di 99 Masjid se-Lampung

8 June 2026 - 10:41 WIB

Buron 5 Bulan, 1 Pelaku Pengeroyok Pedagang di Kota Metro Ditangkap Polisi

8 June 2026 - 10:23 WIB

Rawat Persatuan Kader, Andy Roby Sumbang Seragam PAC dan Ranting PDI Perjuangan Kota Metro

29 May 2026 - 07:23 WIB

Trending on Kota Metro