InfoPresisi, Metro – Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Metro Timur dan Tekab 308 Polres Kota Metro menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor, yang beraksi di rumah warga Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur.
Kapolsek Metro Timur, AKP Amirul Hasan mengungkapkan, pelaku merupakan pria paruh baya berinisial IBR(50), warga Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat.

“Kami mengamankan pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban, yang dicuri pelaku dari rumah korban di Jalan AH Nasution, pada Jumat, 18 April 2025, sekitar jam 7 pagi,” kata AKP Amirul Hasan, Selasa, 22/4/2025.
AKP Amirul menjelaskan kronologis aksi pencurian yang dilancarkan pelaku. Menurutnya, IBR menyelinap ke rumah korban melalui jalan samping dan masuk lewat pintu belakang.
Setelah mengambil kunci motor yang diletakkan di atas meja kamar, imbuh AKP Amirul, pelaku IBR langsung membawa kabur sepeda motor yang terparkir di teras belakang.
“Korban yang mengetahui sepeda motornya hilang, segera memeriksa rekaman CCTV dari toko di seberang rumahnya, dan mendapati sosok pria yang membawa kabur kendaraannya, lalu kemudia melaporkan hal itu ke polisi,” bebernya.
“Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penangkapan di kediaman pelaku pada Senin, 21 April 2025, sekitar pukul 11:20 WIB,” tambahnya.
Saat diinterogasi oleh petugas, IBR mengakui pencurian yang ia lakukan di lokasi tersebut.
Kini, pelaku IBR dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Metro Timur, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku IBR bakal dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana, paling lama 7 tahun atau 9 tahun kurungan penjara.
Mengingat maraknya aksi pencurian yang terjadi di Kota Metro belakangan ini, aparat kepolisian mengimbau masyarakat setempat untuk meningkatkan kewaspadaan.
Karena sejatinya, keamanan dimulai dari kesadaran diri sendiri, yang selalu waspada dan tidak menyepelekan potensi tindak kriminal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharganya. Serta, segera melapor ke pihak kepolisian, jika mengalami atau mengetahui tindak kriminalitas,” pungkasnya.(*)
[Kiki Anggi]

















