Menu

Dark Mode
Perkuat Kerja Sama, Pemprov Lampung dan Jateng Teken Sejumlah Kesepakatan Strategis Natal Oikoumene Lampung 2025, Momentum Perekat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial Kisah Gen Z Perintis Warung Soto Cik Luky Nasib Ratusan Honorer Non Database Pemkot Metro di Ambang Keputusasaan Propam Polda Lampung Hentikan Laporan Dugaan Pelanggaran Disiplin Oknum Polisi, Ada Apa? Puluhan Warga Lampung Boyong Doorprize Gebyar Samsat 2025 ; Taat Pajak Dapat Hadiah!

Kota Metro

Nasib Ratusan Honorer Non Database Pemkot Metro di Ambang Keputusasaan

badge-check


					Nasib Ratusan Honorer Non Database Pemkot Metro di Ambang Keputusasaan Perbesar

InfoPresisi, Metro – Ratusan tenaga honorer di lingkup Pemkot Metro nasib kerjanya berada di ujung tanduk, antara masih bekerja atau dirumahkan.

Pasalnya, ratusan tenaga kerja itu merupakan honorer dengan status non database yang menjadi korban sistem. Statusnya tidak masuk dalam pendataan database 2022 dan/atau tidak mendaftar PPPK pada 2024, karena dua tahun tersebut merupakan momen untuk masuk usulan PPPK Paruh Waktu.

Diketahui, di Kota Metro sendiri terdapat sebanyak 540 tenaga honorer non database dengan SK Wali Kota, serta ratusan honorer non database lainnya yang merupakan Tenaga BLUD dan Tenaga Pendidikan, yang nasibnya malang tak diusulkan PPPK Paruh Waktu.

Sistem rekrutmen PPPK dinilai menjebak, sebab, meski seorang honorer sudah mengabdi hingga belasan tahun, ia bisa tidak diusulkan PPPK Paruh Waktu jika diketahui pada 2024 ia memilih mendaftar CPNS. Kemudian, meskipun pada 2022 sudah melakukan input database, pun bisa tidak diusulkan PPPK Paruh Waktu jika pemerintah daerah enggan mengusulkan. Hal itu juga disebabkan nihilnya sosialisasi, sehingga menjebak para honorer saat menentukan pilihan.

Berdasarkan catatan awak media, diketahui dalam Aksi Damai 16 September 2025 lalu, pemerintah daerah seolah telah membuka harapan cerah bagi status pekerjaan tenaga honorer di tahun berikutnya.

Karena dalam Aksi Damai tersebut, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso memberi jaminan untuk tidak akan merumahkan (memberhentikan) ratusan tenaga honorer ; tak satupun.

Hal tersebut kemudian dituangkan dalam surat kesepakatan yang ditandatangani oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, Ketua DPRD Metro, dan sejumlah anggota DPRD Kota Metro yang dibubuhi materai, awak media, serta disaksikan langsung oleh ratusan demonstran yang terdiri dari tenaga honorer.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Metro diduga mempertimbangkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 yang menyebut ; tidak ada lagi pengangkatan Non ASN. Meski kenyataannya, di sejumlah daerah di Indonesia yang masih mengedepankan empati dan kepedulian, tenaga honorer itu kembali dipekerjakan dengan alternatif lain ; diangkat sebagai tenaga outsourching atau sejenisnya, agar tidak ada pekerja yang kehilangan pekerjaan, serta tidak membuat Pemda menabrak aturan.

Berbagai upaya sudah dilakukan, terakhir kali, ratusan honorer melalui Forum Honorer Non Database Kota Metro, mengirimkan surat audiensi kepada Wali Kota Metro, pada tanggal 25 November lalu, namun hingga kini belum mendapatkan jawaban ataupun dijadwalkan.

Ratusan Honorer Non Database Kota Metro itu akhirnya dengan terpaksa angkat sepakat jika ke depan, status ketenagakerjaannya diubah menjadi outsourcing, atau sebutan lainnya.

“Persoalannya bukan pada status ketenagalerjaannya sebagai honorer atau bukan, tapi kawan-kawan takut kehilangan pekerjaan,” kata Raden Yusuf, selaku Ketua Forum Honorer Non Database Kota Metro, Selasa 23/12/2025.

“Kita sama-sama tahu situasinya, bahwa di satu sisi itu sulit mencari lapangan pekerjaan di Kota Metro ini. Dan jika kawan-kawan honorer mau bekerja di luar pemerintahan, maka tentu ada tahapan penyesuaian diri yang harus dilalui kembali, sedangkan di saat bersamaan ada keluarga di rumah yang harus dinafkahi,” imbuhnya.

Raden Yusuf menilai, nihilnya sosialisasi peraturan rekrutmen PPPK membuat honorer di Kota Metro terjebak mendaftar CPNS, sehingga otomatis tidak bisa diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu.

Parahnya, ada ratusan Tenaga BLUD RSUD Ahmad Yani dengan pengabdian belasan tahun, pun tidak dipertimbangkan oleh Pemkot Metro untuk diusulkan Paruh Waktu, padahal tahun 2022 sudah melakukan pendataan database. Namun kenyataannya, ada yang diusulkan juga meskipun pengabdiannya baru hitungan beberapa tahun.

Upaya perjuangan terus dilakukan sampai ke Pemerintah Pusat. Yusuf menguraikan, pada 18 September lalu, Forum Honorer Non Database berupaya beraudiensi dengan KemenPAN-RB dan BKN RI. Dengan delegasi dari THL 449, 91, Tenaga BLUD dan Tenaga Pendidikan, di KemenPANRB dan BKN RI. Tujuannya untuk memastikan akankah masih ada peluang usulan baru Tenaga PPPK Paruh Waktu bagi Honorer Non Database dan memperjelas status kerja tahun berikutnya.

“Atas audiensi yang saya dapat dari KemenPAN-RB, sepertinya tidak membuka usulan kembali untuk Tenaga PPPK Paruh Waktu bagi honorer non database. Namun di lain sisi, mereka juga mengimbau agar Pemerintah Daerah tidak merumahkan honorer,” jelas Raden Yusuf.

Pernyataan bahwa KemenPAN-RB meminta untuk tidak merumahkan honorer, dikuatkan dengan Surat KemenPAN RB Nomor B/5645/SM.01.00/25 tanggal 25 November 2025. Dengan keterangan di akhir surat pada nomor 2 sebagai berikut ;

Pemerintah Daerah agar mendukung kebijakan dimaksud dan dapat memberikan solusi penyelesaian di internal masing-masing sesuai peraturan perundang-undangan sekaligus menjelaskan lebih lanjut kepada pihak-pihak yang masih menyampaikan aspirasi penyelesaian penataan Pegawai Non ASN.

Raden Yusuf juga mengemukakan di berbagai daerah menggunakan surat KemenPAN-RB itu, sebagai salah satu dasar hukum untuk mempekerjakan kembali honorer melalui skema outsourching atau sejenisnya. Sebagai contoh di Jogja, mereka kembali mengangkat honorer dengan status Jasa Lainnya Perseorangan (JLOP) atau Lampung Tengah dengan sebutan Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP) atau Outsourcing.

Menurut Raden Yusuf, info terbaru yang didapatkan dari kategori Honorer Non Database yang ada, status kerja masih aman bagi Tenaga BLUD ataupun Tenaga Pendidikan, meskipun nasibnya kurang beruntung karena tidak diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Terhadap Non Database Tenaga BLUD dan Tenaga Pendidikan tidak perlu khawatir, karena status kerjanya tahun depan masih aman, ada aturan yang mengikatnya. Saya imbau kawan-kawan tetap semangat walaupun peluang masuk PPPK Paruh Waktu sepertinya sudah ditutup oleh pusat,” katanya.

Forum juga mendorong Pemerintah Kota Metro untuk segera mengeluarkan imbauan atau pengumuman terkait Tenaga BLUD dan Tenaga Pendidikan, agar lebih tenang dalam menjalankan tugas pada layanan pemerintahan.

Di luar Tenaga BLUD dan Tenaga Pendidikan tersebut, saat ini honorer Non Database dengan rentan waktu pengabdian berbeda-beda sangat berharap dipekerjakan kembali atau menunggu kejelasan dari Pemerintah Kota Metro terkait nasibnya di tahun depan, mengingat hanya hitungan hari lagi tahun 2026.

Anggaran honorer tidak dianggarkan kembali pada APBD tahun 2026, padahal anggarannya setiap tahun ada

Anggaran honorer bagi 540 Honorer Non Database di Kota Metro per tahun mencapai sekitar Rp 7 Miliar, tidak sampai 1 persen APBD Kota Metro yang secara global sebesar sekitar Rp 1 triliun, walaupun terdampak efisiensi mencapai Rp 161 Miliar pada tahun 2026, sangat disayangkan jika anggaran honorer yang dialihkan ke hal konsumtif, sedangkan ada keluarga yang menggantungkan hidupnya dari situ honorer. Alasan ambang batas belanja pegawai bukan menjadi persoalan, karena honorer ataupun Outsourcing pada struktur APBD dibayarkan melalui belanja Barang dan Jasa bukan Belanja Pegawai.

Dukungan dari DPRD Metro untuk mengangkat kembali honorer melalui skema Outsourcing juga mengalir, karena anggaran yang ada sebelumnya sangat tidak elok jika dialihkan ke hal lain tapi mengorbankan nasib ratusan keluarga yang menggantungkan hidupnya dari honorer.

Di satu sisi, Pemerintah Kota Metro juga harus bijak menyikapi masalah hukum terkait pengangkatan honorer yang saat ini bergulir di Polda Lampung. Honorer yang ada, tak bisa serta merta digeneralisir seluruhnya, karena mereka memiliki masa pengabdian berbeda-beda. Dan adanya honorer yang gajinya tertunda beberapa bulan di tahun 2025 ini sangat janggal jika tidak dibayarkan, padahal belum ada keputusan hukum yang mengikat alias belum inkracht.

Kini publik kembali bertanya, apa langkah yang akan diambil oleh Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso, karena sebelumnya dia juga yang menjanjikan tidak akan merumahkan seluruh honorer. Selain itu janji kampanyenya kepada rakyat Metro dahulu, ada 13 Prioritas, yang pada Nomor 3 adalah “Kesejahteraan ASN dan Honorer”.

Anggaran honorer dialihkan, pintu masuk KPK seperti di Kabupaten Lampung Tengah

Jangan sampai anggaran honorer yang kurang lebih sebesar Rp 7 Miliar menyita perhatian publik lebih luas karena dialihkan ke belanja tertentu. Politik anggaran yang tidak berpihak kepada honorer, justru dikhawatirkan menjadi pintu masuk tersendiri bagi aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena perintah dari Pemerintah Pusat sangat jelas, menciptakan lapangan kerja, mengentaskan pengangguran dan melarang merumahkan para honorer.

Jika melihat kabupaten tetangga, sebelum ditangkap KPK, Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya menerbitkan surat terkait larangan mengangkat kembali honorer dengan Nomor : 800.1.2/2012/B.a.VII.04/2025. Usai menerbitkan surat larangan tersebut, bak kebakaran jenggot, alih alih menimpali surat tersebut tiba-tiba saja Lampung Tengah kembali menerbitkan Surat Pengangkatan Outsourcing dengan Nomor : 800.1.2./2031/B.a.VII/04/2025.

Publik melihat, publik menilai, honorer Non Database Kota Metro pun berdoa tidak dirumahkan, seraya meminta kemurahan hati Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso.(*)
[RYsf]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kisah Gen Z Perintis Warung Soto Cik Luky

6 January 2026 - 10:38 WIB

Wakil Ketua BPSK Disperindag Lampung Turun Lapangan, Sosialisasi ke Pelaku Usaha

30 November 2025 - 09:13 WIB

Tok! Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Metro 2026 Ditandatangani

22 November 2025 - 13:28 WIB

Wali Kota Metro : Kesehatan Pemuda Adalah Investasi Bangsa

21 November 2025 - 10:08 WIB

Air Hujan Rendam Ruas Jalan KH Dewantara Metro Timur

17 November 2025 - 10:39 WIB

Trending on Kota Metro