Infopresisi, Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menyatakan dukungan penuh terhadap rencana kegiatan sosialisasi antikorupsi yang akan dihadiri langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang dijadwalkan berlangsung pada 10 September 2026 mendatang.
Kegiatan ini dibidik menjadi momentum krusial guna memperkuat kesadaran, sekaligus komitmen bersama dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Langkah ini sekaligus menjadi strategi lokal untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Kehadiran lembaga antikorupsi tersebut diharap mampu mengasup edukasi bernilai tinggi bagi pemerintah daerah, organisasi masyarakat, insan pers, hingga masyarakat umum. Muaranya adalah menumbuhkan pemahaman mendalam, mengenai pentingnya membangun budaya antikorupsi, sekaligus memperkokoh peran aktif publik dalam menjalankan fungsi pengawasan di lapangan.
Sinergi Menuju Pemerintahan Bersih
Asisten Wali Kota Metro, Helmy Zain menegaskan, posisi pemerintah daerah yang menyambut baik rencana kedatangan tim kerja dan panitia pelaksana kegiatan tersebut.
Menurut Helmy, agenda yang melibatkan unsur KPK RI ini menjadi instrumen positif untuk mempertegas komitmen pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi dan publik.
“Kegiatan yang menghadirkan unsur KPK RI ini merupakan momentum positif untuk memperkuat pemahaman serta komitmen bersama dalam mencegah praktik korupsi dan membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” kata Helmy Zain, Senin, 24/8/2026.
Pemkot Metro mendukung kegiatan positif seperti ini. Helmy menyebut, rajutan sinergi antara pemerintah, masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta pers menjadi pilar utama dalam merawat budaya antikorupsi secara berkelanjutan.
Menolak Sekadar Seremonial
Terpisah, inisiator agenda sosialisasi, Hendra Apryanes menyatakan, gerakan ini lahir dari bentuk kepedulian bersama.
Pria yang akrab disapa Bang Anes ini menekankan, publik dan pemangku kebijakan harus memiliki kesadaran kolektif yang kuat terhadap bahaya laten korupsi. Baginya, edukasi tidak boleh mandek pada tataran formalitas semata.
“Sosialisasi antikorupsi tidak boleh hanya dipandang sebagai kegiatan seremonial, tetapi harus mampu memberikan pemahaman serta mendorong perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat maupun penyelenggaraan pemerintahan,” tukas Bang Anes.
Sosialisasi antikorupsi tidak boleh hanya dipandang sebagai kegiatan seremonial, tetapi harus mampu memberikan pemahaman, serta mendorong perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat maupun penyelenggaraan pemerintahan.
Menjelang hari pelaksanaan pada September mendatang, Bang Anes berharap, dukungan dari Pemkot Metro dan pelbagai elemen sipil terus menguat. Dukungan tersebut dinilai krusial, agar agenda ini berjalan masif, sehingga benar-benar dapat memberikan dampak positif yang konkret.(*)
[Kiki Anggi]














