Menu

Dark Mode
Menakar Potensi dan Peluang Bhayangkara Presisi Lampung FC PDI Perjuangan Kota Metro Ajak Masyarakat Tanam Bahan Pangan Pengganti Beras Ancilla Hernani : Berkepribadianlah dalam Kebudayaan Polisi Dalami Kasus BBM Ilegal di Kota Metro, Komposisi Oplosan 3 Banding 1 Hujan Gol di GBLA Tidak Membuat Persib Turun Peringkat BBM Oplosan Kadung Beredar di Kota Metro, Polisi Belum Ungkap Pelaku Utama

Kriminal

BBM Oplosan Kadung Beredar di Kota Metro, Polisi Belum Ungkap Pelaku Utama

badge-check


					BBM Oplosan Kadung Beredar di Kota Metro, Polisi Belum Ungkap Pelaku Utama Perbesar

InfoPresisi, Metro – Polres Kota Metro belum mengungkap pelaku utama pengoplosan minyak mentah hasil tambang ilegal (illegal drilling) dengan BBM jenis pertalite yang diedarkan di sejumlah pertamini di wilayah Kota Metro dan sekitarnya.

Dari hasil penangkapan 2 pelaku di Jalan Pattimura Metro Utara pada Kamis siang, 9 April 2026, keduanya diduga bukan dalang utama di balik kegiatan pengoplosan BBM bersubsidi, melainkan hanya berperan sebatas kurir dan sopir yang bertugas mengantar barang ilegal tersebut ke sejumlah warung pengecer di wilayah Lampung Tengah dan Kota Metro.

Berdasarkan hasil penelusuran awak media, diduga kuat bahwa pelaku H(49) dan A(42) adalah pesuruh dari bos keduanya, yakni seseorang berinisial ‘J’ (sebut saja Mister J) yang saat ini masih belum dibekuk.

Informasi yang didapat dari sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pelaku H dan A baru bekerja sekitar 3 bulan dengan Mister J, menjadi sopir dan kurir pengantar BBM subsidi oplosan. Dua pelaku itu sebelumnya hanyalah warga yang berprofesi sebagai buruh harian lepas dan tukang cari kroto di Dusun 01, Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Sementara, sumber mengatakan, aktivitas dugaan pengoplosan minyak cong tersebut sudah berlangsung lama dan berjalan sekitar 5 tahun di belakang rumah Mister J, di Dusun 05 Bangunsari, Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

Bahkan, saking lamanya kegiatan ilegal yang tidak tersentuh hukum tersebut, warga tidak heran dan kaget lagi melihat ratusan jeriken yang berada di dalam pagar belakang rumah Mister J, yakni oarng yang diduga bos pengoplos BBM tersebut.

Warga mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena rumah Mister J dipagar keliling dengan tembok tinggi sekitar 3 meter, yang diduga kuat bertujuan agar kegiatan pengoplosan minyak ilegal tersebut tidak terlihat. Serta berharap, agar aparat penegak hukum dapat mengungkap dalang di balik pengoplosan itu dan tidak berhenti dengan sebatas menangkap sopir dan kurirnya saja. Mengingat perbuatan itu sudah merugikan masyarakat, atau malah membuat kendaraan manjadi rusak.

Berita sebelumnya :

Sebelumnya, Satreskrim Polres Kota Metro berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan pemalsuan BBM bersubsidi di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan, yakni H dan A. Kasus ini menjadi sorotan karena praktik BBM oplosan dinilai merugikan masyarakat dan berpotensi merusak kendaraan.

Penangkapan dilakukan oleh Unit III Tipidter Satreskrim Polres Kota Metro di Jalan Pattimura, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro.

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A-04/IV/2026/SPKT/Satreskrim/Polres Metro/Polda Lampung tertanggal 9 April 2026, sekaligus menegaskan komitmen aparat dalam memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi di Metro.

Dua pelaku yang diamankan merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit mobil pick up Suzuki Carry warna hitam dengan nomor polisi BE 8516 IP yang digunakan untuk mengangkut BBM, yang diduga menjadi sarana distribusi BBM ilegal.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 22 jeriken ukuran 35 liter berisi BBM jenis pertalite yang diduga telah dioplos, 33 jeriken kosong, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp5.884.000, serta sejumlah peralatan pom mini.

Temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik penjualan pertalite oplosan yang telah berlangsung cukup lama.

Kasat Reskrim Polres Kota Metro IPTU Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diketahui mencampur BBM jenis pertalite dengan minyak mentah (minyak cong) sebelum dijual ke warung-warung pengecer.

“Modus operandi pelaku yakni mencampur tiga jeriken pertalite dengan satu jeriken minyak mentah, kemudian dijual kembali dengan harga Rp11.200 per liter ke sejumlah warung yang memiliki pom mini di wilayah Lampung Tengah dan Kota Metro,” jelas Kasat, Jumat (10/4/2026).

Saat diamankan, kedua pelaku diketahui tengah menjual BBM oplosan tersebut di sebuah warung pinggir jalan. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa aktivitas tersebut dilakukan tanpa izin resmi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 54 juncto Pasal 28 ayat (1) serta Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Sementara itu, Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk memberantas praktik ilegal seperti ini, karena selain merugikan negara, juga berpotensi membahayakan masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas ilegal serupa,” tukas Kapolres.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro guna proses penyelidikan lebih lanjut.(*)[Hab]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PDI Perjuangan Kota Metro Ajak Masyarakat Tanam Bahan Pangan Pengganti Beras

19 April 2026 - 14:20 WIB

Ancilla Hernani : Berkepribadianlah dalam Kebudayaan

17 April 2026 - 14:02 WIB

Polisi Dalami Kasus BBM Ilegal di Kota Metro, Komposisi Oplosan 3 Banding 1

13 April 2026 - 15:39 WIB

Tangkap Pelaku Oplos BBM, Polisi Sita Puluhan Jeriken Isi Pertalite Oplosan

11 April 2026 - 01:35 WIB

Polisi Tangkap Pria Cabul, Lakukan Hal Mesum Pada Gadis Belia

8 April 2026 - 01:44 WIB

Trending on Kota Metro