InfoPresisi, Metro – Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung (UIN Jusila) berupaya meningkatkan kontribusi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) terhadap sistem hukum Indonesia yang berintegritas, profesional, dan akuntabel.
Salah satu langkah konkret mewujudkan komitmen tersebut dengan membangun relasi skala nasional, dan ikut serta menjalin kerja sama melalui konsep triple helix dengan berbagai institusi, baik perguruan tinggi, organisasi profesi, maupun lembaga pemerintah.


Humas UIN Jusila Kota Metro, Sarto Sutik, S.T mengatakan, pimpinan kampus secara langsung menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA).
“Baru kemarin, di Flores Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026. Itu adalah kerja sama strategis antara Direktorat Jenderal (Dirjend) Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional, Universitas Indonesia (UI), serta 111 PTKIN, termasuk UIN Jusila,” kata Sarto Sutik, Kamis, 9/7/2026.
Menurut Sarto, kehadiran pimpinan UIN Jusila dalam penandatanganan kerja sama lintas sektoral bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” itu, membawa harapan terbangunnya ekosistem pendidikan hukum. Bahkan, memperluas akses penyelenggaraan PKPA dan PPA.
Selain itu, kerja sama tersebut juga diarahkan untuk membangun ekosistem pendidikan hukum yang mengintegrasikan dunia akademik, organisasi profesi, dan pemerintah.
Sebagai PTKIN terbesar di Kota Metro, UIN Jusila memandang forum nasional semacam itu sebagai sarana penting untuk memperluas kerja sama dengan berbagai institusi, baik perguruan tinggi, organisasi profesi, maupun lembaga pemerintah.
“Tentu partisipasi Rektor UIN Jusila, Prof. Dr. Ida Umami, M.Pd. Kons, dan Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan, Prof. Dr. Dedi Irwansyah, M.Hum yang menghadiri penandatanganan kerja sama itu, juga menjadi bagian dari upaya UIN Jusila dalam menyelaraskan pengembangan kelembagaan, dengan arah kebijakan nasional Kemenag RI,” paparnya.
“Khususnya, dalam mendorong lahirnya alumni yang berintegritas, berwawasan kebangsaan, berkemampuan akademik unggul, serta memiliki kepekaan terhadap isu-isu hukum dan keadilan,” imbuhnya.
Berbagai gagasan, jejaring, dan kolaborasi yang terbangun dalam pertemuan pada kegiatan itu, tentu juga akan memperkuat transformasi UIN Jusila menjadi perguruan tinggi yang semakin unggul, adaptif, dan berdaya saing, sekaligus mampu melahirkan alumni yang berintegritas, serta berkontribusi nyata bagi pembangunan hukum, pendidikan, dan kemajuan bangsa.
“Karena perguruan tinggi saat ini tidak cukup hanya melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga harus menghasilkan sumber daya manusia yang siap menghadapi tantangan dunia kerja serta memiliki integritas dan moral yang kuat,” pungkasnya.
[Kiki Anggi]














