Menu ✖

Breaking News

Kota Metro

Aliran Air Macet, PDAM Metro Beri Kompensasi Pembayaran Tagihan di Juni-Juli

badge-check

Aliran Air Macet, PDAM Metro Beri Kompensasi Pembayaran Tagihan di Juni-Juli Perbesar

InfoPresisi, Metro – Unit Pelayanan Teknis Perusahaan Daerah Air Minum (UPT PDAM) Kota Metro berlakukan diskon 50 persen untuk pembayaran dua bulan tagihan air, bagi pelanggan di Perumahan PNS 21 Yosomulyo, Kecamatan Metro Pusat.

Kasubag TU UPT PDAM, Elisa Diana menjelaskan, kompensasi pembayaran tagihan itu dimaksudkan sebagai solusi, atas kesulitan pasokan air yang sempat mati.

“Itu akhirnya kami berlakukan untuk Perum PNS 21. Kami laksanakan untuk bulan Juni dan Juli, karena menyangkut soal administrasi. Kalau berbeda-beda kami kesulitan untuk pembukuan, karena kalau di bulan terdampak itu sebagian ada yang sudah bayar,” kata Elisa saat dikonfirmasi InfoPresisi, Rabu, 14/5/2025.

Diketahui sebelumnya, pasokan air PDAM di Perumahan PNS 21 Yosomulyo sempat mati di Maret dan awal Mei 2025. Akibatnya, sejumlah warga terpaksa mengambil air di tempat lain, untuk kebutuhan MCK.

Kondisi itu membuat warga yang belum memiliki sumur bor mandiri, terpaksa mengandalkan air dari sumur umum, atau masjid di sekitar permukimannya.

UPT PDAM Kota Metro memberikan keringanan pembayaran sebesar 50 persen yang diberlakukan selama dua bulan, untuk periode Juni dan Juli 2025.

Sementara itu, mengenai penyebab matinya aliran air PDAM ke Perumahan PNS Yosomulyo, pihak distributor air bersih mengklaim, hal itu disebabkan rusaknya jaringan instalasi air di Jalan Jenderal Sudirman.

“Karena ada yang rusak, jadi terpaksa harus dimatikan dulu. Sebab, instalasi yang rusak itu adalah pipa air berukuran 12 inci. Sedangkan, mekanisme aliran air yang baru dinormalisasi itu, menyebabkan aliran air mati atau debit air menjadi kecil,” jelas Elisa, didampingi salah satu Staf Bagian Distribusi/Perbaikan Instalasi Air.

Tarif normal pembayaran tagihan PDAM dihitung sesuai konsumsi air per meter kubik. Penghitungan tarif disesuaikan dengan pemakaian hingga 10 meter kubik, dengan biaya Rp2500. Kemudian, pemakaian 11-20 meter kubik dikenakan tarif Rp3 ribu.

Lebih lanjut, mengenai kemudahan pembayaran tagihan air PDAM, pihak UPT menyebut telah bekerjasama dengan Bank Lampung, untuk menyediakan layanan pembayaran digital.

“Kami bekerja sama dengan Bank Lampung, jadi sekarang sudah bisa dilakukan pembayaran secara online melalui Bank Lampung, melalui aplikasi yang tersedia di Bank Lampung,” tukasnya.

[Kiki Anggi]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Apresiasi Festival Mantik, Ria Hartini: Kreativitas Mampu Ubah Sejarah Jadi Nilai Ekonomi

25 Oct 2026 - 10:51 WIB

Apresiasi Festival Mantik, Ria Hartini: Kreativitas Mampu Ubah Sejarah Jadi Nilai Ekonomi

Migrasi Konsumen Picu Krisis Antrean BBM di Kota Metro, DPRD Tuntut Tata Kelola Distribusi Diperketat

16 Oct 2026 - 12:29 WIB

Migrasi Konsumen Picu Krisis Antrean BBM di Kota Metro, DPRD Tuntut Tata Kelola Distribusi Diperketat

Soal Wacana Revitalisasi Shopping Center, Bu Nanik: Duduk Bersama Cari Win-win Solution

15 Oct 2026 - 11:47 WIB

Soal Wacana Revitalisasi Shopping Center, Bu Nanik: Duduk Bersama Cari Win-win Solution

Nakhoda Baru PMI Kota Metro Dilantik, Ria Ayam: Kemanusiaan Tak Bisa Jalan Sendiri

14 Oct 2026 - 11:01 WIB

Nakhoda Baru PMI Kota Metro Dilantik, Ria Ayam: Kemanusiaan Tak Bisa Jalan Sendiri

Pemkot Metro Kalah Sengketa, Wajib Buka Dokumen Anggaran Banjir ke Petani

12 Oct 2026 - 12:41 WIB

Pemkot Metro Kalah Sengketa, Wajib Buka Dokumen Anggaran Banjir ke Petani
Trending on Kota Metro