Oleh : Dede Maulana Yusuf
Untuk kesekian kalinya pemerintah dikritik melalui film-film dokumenter hasil karya rakyatnya sendiri. Tak jauh-jauh, kritik itu dilontarkan karena keputusan pembangunan oleh para penguasa itu dinilai kurang memperhatikan kondisi masyarakat setempat.

Sama halnya IKN, ambisi besar pemerintah melakukan pembangunan dengan mengalihfungsikan lahan dan mengambil tanah rakyat untuk keperluan pembangunan negara, pada akhirnya menuai banyak kritik. Terutama setelah melihat sikap aparat yang turun ke lapangan, membubarkan peserta acara nonton bareng film dokumenter karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale secara sepihak. Tentu hal ini tidak bisa dibenarkan.
Pemerintah seakan menyembunyikan sisi gelap pembangunan yang ada di Papua. Meski TNI berkilah yang mereka lakukan atas perintah pemerintah daerah.
Yusril, salah satu Menteri yang ada di Kabinet Prabowo sempat mengatakan, pemerintah sama sekali tidak melarang pemutaran film tersebut.
Perselisihan kepemilikan lahan masyarakat adat atau petani dengan perusahaan swasta atau pemerintah, dengan cara membabat hutan secara masif merupakan penyakit lama, apalagi menyaksikan kepentingan yang masuk dalam pemerintahan, sengketa lahan akan membusuk terbawa mati, siapapun presidennya.
Pemerintah seperti membiarkan rakyat tidak memiliki hak mengelola tanah agar bisa diambil kembali untuk dikeruk suatu saat nanti, dan ini dirasakan lagi oleh rakyat Papua.
Kepentingan para elit yang menumpuk, memaksa menggunakan segala cara termasuk menggunakan negara sebagai alat yang efektif untuk mengeruk tanah secara besar-besaran. Mereka memilah tanah dari setiap tumpukkan untuk mendapatkan suatu hal yang berharga, kemudian mendulang keuntungan. Lalu, harapan swasembada pangan hingga energi sebenarnya menguntungkan siapa?
Pemerintah yang memiliki kepentingan dan memiliki kewenangan penuh tidak pernah mampu mengatasi permasalahan, agar tidak melebar kemana-mana. Membiarkan kejadian ini berlarut-larut.
Menyaksikan perjuangan masyarakat adat Papua Selatan sangat menguras emosi. Terutama ketika kita melihat negara mengambil alih lahan secara paksa, membuat rakyat Papua hidup terlantar. Padahal mereka hanya menginginkan hidup aman, mereka menginginkan hidup nyaman menjalani hari-hari di tanah yang sudah mereka tempati puluhan tahun lamanya.
Dianggap strategis bagi para pemangku kepentingan, tetapi tidak untuk kepentingan rakyat yang hidup di sana, begitulah isi dalam film berjudul “Pesta Babi”.
Film itu dibuat untuk memberitahukan kepada semua orang bahwa masih ada sekelompok orang yang menderita karna tanah, di zaman se-moderen ini. Tempat tinggal dan tempat mendapat makan adalah hak kebutuhan hidup dasar manusia yang harus dihargai oleh negara, di sana mereka tidak berniat merugikan negara dan mereka juga tidak peminta-minta di jalanan seperti di kota.
Mereka bukan gelandangan yang hidup di pinggir jalan, mereka adalah orang yang memiliki prinsip hidup luhur dan menjaga tradisi hidup manusia.
Mereka penjaga hutan, terbiasa menikmati makanan yang tersedia di hutan. Mereka bukan orang yang tidak bisa hidup di kota atau membenci perubahan. Mereka adalah sedikit orang yang meyakini hutan sebagai inti kehidupan manusia.
Padahal di negara maju, kearifan lokal dan adat istiadat sangat dilindungi dan terus dirawat untuk menjaga keaslian identitas bangsa.
Negara bermimpi tanpa diimbangi moral etis manusia, terutama tentang masa depan yang harus didasari sebuah nilai-nilai manusia sebagai dasar hidup.
Pemerintah tidak pernah berhitung kerugian ekonomi atas lingkungan yang rusak.
Kita semua masih ingat bagaimana kebanjiran sempat terjadi di tanah Sumatera, permukiman hancur dan banyak nyawa dirampas maut. Sekarang dilakukan di Papua, sebagai wilayah penyangga yang memiliki banyak pepohonan besar dan sebagai tempat berlindungnya mahluk hidup, belum ditambahkan kerugian perubahan iklim jangka panjang yang berpotensi merugikan para petani di masa yang akan datang.
Belum lagi resiko polusi dan perubahan panas bumi yang kian hari semakin membahayakan kehidupan. Tidak hanya masyarakat Papua, tapi masyarakat yang ada di luar Papua akibat lapisan ozon yang terus menipis, rakyat yang ingin menghirup udara segar natural.
Presiden juga rakyat, memberikan perintah anak buah membuka lahan di Papua, sebenarnya sudah menghilangkan jati dirinya sebagai rakyat. Presiden juga manusia, punya kedudukan yang sama di hadapan hukum, jangan melampaui batas jika tidak ingin diturunkan oleh rakyat.
Masyarakat lokal marah dan meminta pemerintah menghentikan proyek. Tentang proyek yang diimpikan pemerintah, tetapi masyarakat adat tanahnya diambil adalah suatu hal yang menyakiti perasaan semua rakyat indonesia.
Sebenarnya rakyat Papua tidak memerlukan intervensi pembangunan yang berlebih, justru rakyat yang hidup di kota lah yang semestinya diperhatikan. Sekalipun mereka dekat dengan semua fasilitas publik, tapi mereka rentan sekali dengan aksi kriminal dan korban kriminal itu sendiri karena kemiskinan.
Tanah adalah jantung kehidupan, Undang-undang nomor 5 tahun 1960 Tentang Pokok-pokok Agraria (UUPA) Pasal 3 mengakui hak ulayat dan hak-hak serupa dari masyarakat hukum adat, asalkan pelaksanaannya tidak bertentangan dengan kepentingan nasional dan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah berkewajiban mengutamakan itu semua, dasar pemerintah dalam melakukan proses pembangunan, terutama dalam mengelola sumberdaya alam tentang swasembada mestinya dipikirkan, bagaimana pemerintah bertanggung jawab sebagai mana dalam film “Pesta Babi”.
Pemerintah cukup tidak kompromi dengan praktik korupsi, menegakkan peraturan, dan tetap fokus meningkatkan potensi sumberdaya manusia, pasti dengan perlahan segala kendala pangan dan energi bisa segera diatasi.
Negara-negara maju sudah banyak mencontohkan bagaimana mereka bisa tetap maju tanpa harus merusak hutan, apalagi menyakiti rakyatnya sebagai pemberi kewenangan kepada pemerintah untuk memakai kekuasaan dengan sebaik-baiknya.














