Menu ✖

Breaking News

Kota Metro

Taat Hukum, Tokoh Pemuda di Kota Metro Serahkan Senpi Ilegal Miliknya Pada Polisi

badge-check

Taat Hukum, Tokoh Pemuda di Kota Metro Serahkan Senpi Ilegal Miliknya Pada Polisi Perbesar

InfoPresisi, Metro – Seorang tokoh pemuda di Kota Metro, Beni Sanjaya(50), menyerahkan sepucuk senjata api ilegal miliknya kepada aparat kepolisian. Hal itu menunjukkan dedikasi kepatuhannya sebagai warga negara yang taat hukum.

Beni Sanjaya merupakan warga Jalan Riyacudu, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro. Senjata api ilegal yang ia serahkan berupa revolver rakitan warna hitam bergagang kayu warna coklat sebanyak 1 unit.

“Jadi, saya dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan pihak manapun, secara sukarela menyerahkan senjata api milik saya kepada Polres Metro, dan Alhamdulillah sudah diterima dengan dan disambut dengan baik,” Kata Beni, Sabtu, 16/8/2025

“Saya menyadari, memiliki senjata api ilegal itu adalah perbuatan melawan hukum. Awalnya, saya berniat memiliki senjata itu untuk menjaga diri, tapi alhamdulillah selama ini saya merasa aman dan tidak perlu menyimpannya, maka saya serahkan ke polisi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” sambungnya.

Diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 jo Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1948, dijelaskan bahwa kepemilikan senjata api tanpa izin bisa dihukum penjara maksimal 20 tahun. Akan tetapi, penyerahan dengan kesadaran dan sukarela kepada polisi, justru mendapat apresiasi karena dianggap sebagai bentuk kepatuhan hukum.

Penyerahan senjata api milik Beni diterima langsung oleh personel Polres Kota Metro, Aipda Wahyudiharto. Aparat kepolisian mengapresiasi sikap kooperatif oleh Beni, yang dinilai telah berupaya menunjukkan sikap taat hukum.

“Ini bukti nyata sinergi masyarakat dan aparat. Senjata ilegal berpotensi digunakan untuk kejahatan, dan penyerahan sukarela seperti ini membantu mengurangi risiko tersebut. Jika memiliki senjata ilegal dan segera menyerahkan ke pihak berwajib, maka tidak akan dikenakan sanksi. Maka, mari bersama ciptakan keamanan dengan cara yang bertanggung jawab,” tandasnya.(*)[Kiki Anggi]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Apresiasi Festival Mantik, Ria Hartini: Kreativitas Mampu Ubah Sejarah Jadi Nilai Ekonomi

25 Oct 2026 - 10:51 WIB

Apresiasi Festival Mantik, Ria Hartini: Kreativitas Mampu Ubah Sejarah Jadi Nilai Ekonomi

Migrasi Konsumen Picu Krisis Antrean BBM di Kota Metro, DPRD Tuntut Tata Kelola Distribusi Diperketat

16 Oct 2026 - 12:29 WIB

Migrasi Konsumen Picu Krisis Antrean BBM di Kota Metro, DPRD Tuntut Tata Kelola Distribusi Diperketat

Soal Wacana Revitalisasi Shopping Center, Bu Nanik: Duduk Bersama Cari Win-win Solution

15 Oct 2026 - 11:47 WIB

Soal Wacana Revitalisasi Shopping Center, Bu Nanik: Duduk Bersama Cari Win-win Solution

Nakhoda Baru PMI Kota Metro Dilantik, Ria Ayam: Kemanusiaan Tak Bisa Jalan Sendiri

14 Oct 2026 - 11:01 WIB

Nakhoda Baru PMI Kota Metro Dilantik, Ria Ayam: Kemanusiaan Tak Bisa Jalan Sendiri

Pemkot Metro Kalah Sengketa, Wajib Buka Dokumen Anggaran Banjir ke Petani

12 Oct 2026 - 12:41 WIB

Pemkot Metro Kalah Sengketa, Wajib Buka Dokumen Anggaran Banjir ke Petani
Trending on Kota Metro