Menu ✖

Breaking News

Kota Metro

Pemuda Pemilik Sinte 15,03 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Kota Metro

badge-check

Pemuda Pemilik Sinte 15,03 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Kota Metro Perbesar

InfoPresisi, Metro – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Polres Kota Metro menangkap seorang pemuda belasan tahun, pemilik narkotika jenis tembakau gorila alias sintetis (sinte) dengan berat total sekitar 15,03 gram.

Dari tangan pelaku berinisial MRF(19) itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua gulungan lakban yang masing-masing berisi satu plastik klip bening berisi tembakau gorila, dengan berat kotor sekitar 1,16 gram.

“Kemudian, satu plastik klip berisi daun kering sejenis dengan berat sekitar 12,04 gram dan satu gelas minuman kemasan berisi gulungan lakban yang di dalamnya terdapat plastik klip berisi tembakau sintetis seberat 0,67 gram. Berat total barang haram itu sekitar 15,03 gram, dan sudah diamankan oleh kepolisian,” kata Kasat Resnarkoba Polres Kota Metro, Iptu Prasetyo, Kamis, 12/6/2025.

Berdasarkan keterangan penyidik, diketahui pelaku MRF itu merupakan warga Kelurahan Yosomulyo, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro. Dia diamankan petugas pada Senin, 9 Juni 2025, sekitar pukul 21:00 WIB.

“Dia diamankan saat berada di sebuah rumah yang terletak di wilayah Kelurahan Hadimulyo Timur, Metro Pusat. Penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima oleh kepolisian, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut,” bebernya.

Kemudian, lanjut Iptu Prasetyo, petugas menindaklanjuti laporan masyarakat itu, dengan melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti yang mencurigakan.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, untuk selanjutnya melewati prosedur hukum yang berlaku,” tukasnya.

Atas perbuatannya, pelaku MRF bakal dijerat Pasal 114 atau Pasal 112 Undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara, paling lama 20 tahun.(*)
[Kiki Anggi]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Apresiasi Festival Mantik, Ria Hartini: Kreativitas Mampu Ubah Sejarah Jadi Nilai Ekonomi

25 Oct 2026 - 10:51 WIB

Apresiasi Festival Mantik, Ria Hartini: Kreativitas Mampu Ubah Sejarah Jadi Nilai Ekonomi

Migrasi Konsumen Picu Krisis Antrean BBM di Kota Metro, DPRD Tuntut Tata Kelola Distribusi Diperketat

16 Oct 2026 - 12:29 WIB

Migrasi Konsumen Picu Krisis Antrean BBM di Kota Metro, DPRD Tuntut Tata Kelola Distribusi Diperketat

Soal Wacana Revitalisasi Shopping Center, Bu Nanik: Duduk Bersama Cari Win-win Solution

15 Oct 2026 - 11:47 WIB

Soal Wacana Revitalisasi Shopping Center, Bu Nanik: Duduk Bersama Cari Win-win Solution

Nakhoda Baru PMI Kota Metro Dilantik, Ria Ayam: Kemanusiaan Tak Bisa Jalan Sendiri

14 Oct 2026 - 11:01 WIB

Nakhoda Baru PMI Kota Metro Dilantik, Ria Ayam: Kemanusiaan Tak Bisa Jalan Sendiri

Pemkot Metro Kalah Sengketa, Wajib Buka Dokumen Anggaran Banjir ke Petani

12 Oct 2026 - 12:41 WIB

Pemkot Metro Kalah Sengketa, Wajib Buka Dokumen Anggaran Banjir ke Petani
Trending on Kota Metro