InfoPresisi, Metro – Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH-KIS) Kota Metro secara resmi menggelar audiensi dengan Pemerintah Kota Metro. Pertemuan strategis ini ditujukan untuk memperkuat komunikasi, membangun sinergi di bidang hukum, serta mengoptimalkan proteksi terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.
Kedatangan rombongan LBH-KIS yang dipimpin langsung oleh sang Ketua, Josep Kurniawan, S.H., disambut hangat oleh Sekretaris Daerah Kota Metro, Drs. Ahmad Hariyanto, M.M. Ia didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan dr. Fitri Agustina, M.KM., dan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Metro, Zaki Mubaroq, S.H., M.H.

Dalam pemaparannya, Josep Kurniawan menegaskan bahwa kehadiran LBH-KIS di Kota Metro mengusung misi edukasi dan pendampingan. Lembaga ini berkomitmen menjadi jembatan bagi masyarakat saat menghadapi benturan hukum dalam ranah pelayanan medik.
“Kami hadir bukan untuk mencari siapa yang salah dan benar. Fokus kami adalah membangun komunikasi yang konstruktif, merumuskan solusi, dan memastikan setiap persoalan disikapi secara objektif, berimbang, serta selaras dengan koridor hukum,” ujar Josep.
Lebih lanjut, Josep menguraikan bahwa perlindungan hukum ini bersifat dua arah. LBH-KIS tidak hanya memayungi masyarakat sebagai konsumen atau penerima layanan, melainkan juga berkomitmen melindungi tenaga kesehatan (nakes) agar dapat menjalankan tugas profesionalnya dengan rasa aman.
Merespons hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Metro, Drs. Ahmad Hariyanto, M.M., memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif ini. Menurutnya, koordinasi tripartit antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pengawas independen seperti LBH-KIS merupakan kunci utama dalam meminimalisasi konflik pelayanan publik. Ahmad menekankan bahwa setiap dinamika di lapangan harus diselesaikan secara bijak dan proporsional sesuai dengan kewenangan masing-masing institusi.
Apresiasi senada juga datang dari sektor teknis. Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, dr. Fitri Agustina, M.KM., menyatakan keterbukaannya untuk menjalin komunikasi berkala dengan LBH-KIS. Langkah preventif ini dinilai mampu memberikan edukasi dan pemahaman yang komprehensif bagi masyarakat maupun tenaga medis mengenai hak dan kewajibannya, dengan tetap bersandar pada regulasi kesehatan yang berlaku.
Dari perspektif legalitas, Kepala Bagian Hukum, Zaki Mubaroq, S.H., M.H., mengingatkan pentingnya supremasi hukum dalam penyelesaian sengketa pelayanan publik. Ia menilai LBH-KIS dapat mengambil peran krusial sebagai mitra strategis pemerintah untuk menggalakkan literasi hukum kepada masyarakat luas.
Pertemuan yang berlangsung interaktif dan konstruktif ini ditutup dengan kesepahaman bersama untuk merawat komunikasi berkelanjutan. Josep berharap komitmen yang terbangun dalam ruang audiensi tersebut dapat segera diimplementasikan dalam program kerja nyata.
“Kami akan terus menjaga profesionalitas, independensi, dan objektivitas lembaga. Kami berharap audiensi ini menjadi fondasi awal dari sinergi jangka panjang demi kemaslahatan dan kepastian hukum seluruh warga Kota Metro,” pungkasnya.(*)[Red/Tam]














