Oleh: Dr. Aguswan Khotibul Umam, S. Ag., MA
Dosen UIN Jurai Siwo Lampung (Jusila)
Transformasi kelembagaan perguruan tinggi bukan sekadar perubahan nama, simbol, atau struktur organisasi. Alih status IAIN Metro menjadi UIN Jusila merupakan perubahan identitas institusional yang membawa konsekuensi psikologis, akademik, dan sosial.

Secara regulatif, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2025 menetapkan, perubahan bentuk tersebut sekaligus membuka ruang bagi penyelenggaraan program pendidikan tinggi pada rumpun ilmu lain, untuk mendukung pengembangan ilmu agama Islam, integrasi ilmu pengetahuan, teknologi, dan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.
Arah transformasi tersebut kembali menguat ketika Menteri Agama, Nasaruddin Umar menekankan bahwa perubahan status menjadi universitas perlu diikuti dengan perluasan rumpun ilmu. Gagasan ini penting karena universitas pada dasarnya tidak hanya ditentukan oleh banyaknya fakultas, tetapi oleh kemampuan seluruh sivitas akademika membangun cara berpikir baru. Perubahan kelembagaan dapat gagal apabila dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan pimpinan masih menggunakan pola pikir lama dalam menghadapi tuntutan baru.
Menurut kajian psikologi terapan, kondisi tersebut berkaitan dengan teori organizational change dan psychological adaptation. Oreg, Bartunek, Lee, dan Do (2018) menjelaskan, keberhasilan perubahan organisasi sangat dipengaruhi oleh bagaimana anggota organisasi memahami, menerima, dan terlibat dalam perubahan.
Perubahan akan lebih mudah berhasil apabila individu tidak sekadar menjadi objek kebijakan, tetapi merasa memiliki peran dalam proses transformasi. Transformasi UIN Jusila dapat dipahami sebagai proses perubahan psikologis kolektif: dari pola pikir institusi yang berorientasi pada keterpisahan disiplin ilmu menuju pola pikir yang lebih terbuka, integratif, kolaboratif, dan inovatif.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah [58]: 11).
Ayat tersebut menunjukkan bahwa peningkatan kualitas manusia dan pengembangan ilmu memiliki posisi penting dalam Islam. Perluasan rumpun ilmu dapat menjadi bagian dari ikhtiar meningkatkan kemaslahatan umat melalui penguasaan ilmu yang semakin luas.
Perubahan Status ke Perubahan Mindset
Alih status menjadi universitas sering kali dipahami sebagai keberhasilan administratif. Perspektif psikologi organisasi mengingatkan bahwa perubahan formal tidak otomatis menghasilkan perubahan perilaku. Struktur dapat berubah dengan cepat, sedangkan mindset membutuhkan proses yang lebih panjang.
Oreg et al. (2018) menunjukkan bahwa respons terhadap perubahan dipengaruhi oleh faktor kognitif, emosional, dan perilaku. Seseorang dapat memahami pentingnya perubahan secara rasional, tetapi tetap merasa cemas terhadap ketidakpastian.
Dalam konteks perguruan tinggi, perluasan rumpun ilmu dapat memunculkan berbagai pertanyaan: apakah identitas keislaman tetap terjaga, bagaimana kesiapan sumber daya manusia, apakah tersedia sarana yang memadai, dan bagaimana posisi program studi baru dalam peta akademik universitas.
Kekhawatiran tersebut bukan selalu bentuk penolakan. Secara psikologis, ketidakpastian merupakan respons alami ketika seseorang menghadapi lingkungan baru. Oleh sebab itu, kepemimpinan transformasional menjadi penting.
Banks et al. (2019) melalui kajian meta-analisis tentang kepemimpinan transformasional menunjukkan bahwa pemimpin yang mampu membangun visi, memberikan inspirasi, dan mendorong keterlibatan anggota dapat memperkuat kinerja dan perubahan organisasi. Dalam konteks UIN, pimpinan tidak cukup hanya menyampaikan kebijakan, tetapi perlu membangun makna bersama tentang mengapa perluasan rumpun ilmu diperlukan.
Kampus perlu bergerak dari pertanyaan yaitu “Apakah ilmu umum akan menggeser identitas keislaman?”, menuju pertanyaan yaitu “Bagaimana nilai-nilai Islam memberi perspektif etis, spiritual, dan kemanusiaan bagi pengembangan seluruh disiplin ilmu?”.
Perubahan pertanyaan tersebut merupakan perubahan kerangka berpikir. Kampus Islam tidak harus menjadi sempit karena identitas keagamaannya. Sebaliknya, identitas Islam dapat menjadi kekuatan etik dalam pengembangan ilmu kesehatan, teknologi, psikologi, ekonomi, lingkungan, pendidikan, dan bidang lainnya.
Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Barang siapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim).
Hadits ini memberikan landasan psikologis bahwa pencarian ilmu merupakan perjalanan pengembangan diri. Semakin luas medan ilmu, semakin besar pula peluang perguruan tinggi Islam berkontribusi bagi kehidupan manusia.
Growth Mindset dan Kesiapan Psikologis
Tantangan utama perluasan rumpun ilmu bukan hanya pembangunan fasilitas atau pembukaan program studi, tetapi kesiapan psikologis untuk terus belajar. Konsep growth mindset Carol Dweck menegaskan bahwa kemampuan dapat dikembangkan melalui pembelajaran, pengalaman, strategi, dan dukungan lingkungan (Yeager & Dweck, 2020).
Dalam konteks UIN, prinsip ini berarti sivitas akademika berani mengakui bahwa mereka mungkin belum sepenuhnya siap, tetapi dapat belajar untuk menjadi siap. Perkembangan kecerdasan buatan, psikologi, sains data, ekonomi digital, dan ilmu kesehatan seharusnya dipandang sebagai peluang kolaborasi, bukan ancaman terhadap ilmu keislaman.
World Economic Forum (2025) juga menempatkan kemampuan belajar, berpikir analitis, ketahanan, fleksibilitas, dan literasi teknologi sebagai kompetensi penting menghadapi perubahan. Kesiapan tersebut dapat diperkuat melalui tiga hal: psychological safety, agar sivitas akademika berani belajar dan mencoba; self-efficacy (Bandura), agar individu yakin terhadap kemampuannya menghadapi tantangan; serta kolaborasi lintas disiplin, sehingga pengembangan ilmu tidak harus dilakukan secara individual.
Dengan demikian, perluasan rumpun ilmu perlu dibarengi budaya akademik yang mendorong berani belajar, berani berkolaborasi, dan berani berubah tanpa kehilangan identitas keislaman.
Integrasi Ilmu dan Identitas Akademik
Perluasan rumpun ilmu perlu dilakukan tanpa menciptakan dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum. Perspektif Social Identity Theory menjelaskan bahwa identitas sosial memengaruhi cara individu memahami dirinya sebagai bagian dari kelompok (Ellemers et al., 2018).
Dalam proses transformasi kelembagaan, perubahan identitas dapat menimbulkan kebingungan apabila sivitas akademika merasa bahwa perluasan ilmu berarti meninggalkan identitas keislaman. Karena itu, transformasi UIN Jurai Siwo Lampung perlu dibangun melalui narasi bahwa perluasan ilmu bukan berarti meninggalkan akar Islam, tetapi memperluas kontribusi Islam dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Perpres Nomor 57 Tahun 2025 juga menempatkan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kerangka mendukung penyelenggaraan pendidikan tinggi Islam.
Menurut perspektif psikologi terapan, integrasi ilmu dapat mengurangi dikotomi berpikir, mengembangkan complex thinking, dan menciptakan meaningful learning. Berbagai persoalan kontemporer seperti kesehatan mental, kemiskinan, lingkungan, teknologi digital, kecerdasan buatan, dan krisis keluarga membutuhkan kolaborasi lintas disiplin.
Dengan demikian, identitas ideal UIN Jurai Siwo Lampung bukan sekadar universitas umum dengan fakultas agama, melainkan universitas Islam yang mengembangkan berbagai disiplin ilmu berlandaskan nilai keislaman, kemanusiaan, etika, dan kemaslahatan.
Orientasi tersebut sejalan dengan sabda Nabi Muhammad SAW:
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad).
Dengan demikian, keberhasilan perluasan rumpun ilmu tidak diukur dari bertambahnya fakultas atau program studi semata, tetapi dari seberapa besar ilmu yang dikembangkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
Akhirnya penting untuk dicermati bahwa alih status dari IAIN Metro menjadi UIN Jurai Siwo Lampung bukan sekadar perubahan kelembagaan, tetapi transformasi perilaku, mindset, identitas, dan budaya akademik.
Perpres Nomor 57 Tahun 2025 membuka peluang perluasan rumpun ilmu yang perlu diikuti kesiapan psikologis melalui readiness for change, growth mindset, psychological safety, dan self-efficacy. Perluasan sains, teknologi, psikologi, kesehatan, ekonomi, dan disiplin lainnya bukan ancaman terhadap identitas Islam, tetapi peluang memperluas kemanfaatan nilai-nilai Islam dalam kehidupan modern.
Karena itu, transformasi kelembagaan harus diikuti transformasi manusia: gedung baru membutuhkan cara berpikir baru, fakultas baru membutuhkan budaya akademik baru, dan rumpun ilmu baru membutuhkan keberanian untuk terus belajar. Masa depan UIN Jurai Siwo Lampung pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh luasnya rumpun ilmu, tetapi oleh kemampuan sivitas akademika mempertemukan ilmu, iman, inovasi, dan kemaslahatan. Dengan demikian, UIN Jurai Siwo Lampung dapat menjadi universitas yang semakin luas keilmuannya, kuat identitas keislamannya, dan besar manfaatnya bagi masyarakat.














