Menu

Dark Mode
Peringati 30 Tahum Tragedi Kudatuli, Ria Hartini Ingatkan Makna Perjuangan Demokrasi Ekologi Pengasuhan: Jalan Sunyi Menuju Indonesia Emas Penyadaran Keberterimaan Peserta Didik atas Pembatasan Gawai Perspektif Psikologi Terapan Hantam Kepala Rekan Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi Fraksi PDI Perjuangan Sorot Banjir Way Perak, Desak Pemkot Metro Evaluasi Dinas PUTR Ketua DPRD Kota Metro Apresiasi Kebersamaan Komunitas Bersaudara Selamanya

Opini

Ekologi Pengasuhan: Jalan Sunyi Menuju Indonesia Emas

badge-check


					Ekologi Pengasuhan: Jalan Sunyi Menuju Indonesia Emas Perbesar

Oleh: Hotman, Akedemisi/Pengurus RPA Wilayah Lampung

Indonesia tengah menatap satu cita-cita besar: Indonesia Emas 2045. Berbagai indikator ekonomi diproyeksikan meningkat, investasi terus didorong, dan pembangunan infrastruktur berlangsung di hampir seluruh pelosok negeri. Namun, di tengah optimisme itu, ada satu pertanyaan yang jarang kita ajukan secara jujur: apakah anak-anak Indonesia sedang bertumbuh dalam lingkungan yang benar-benar aman?

Pertanyaan ini menjadi semakin relevan ketika Hari Anak Nasional 2026 mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.” Tema tersebut sesungguhnya mengingatkan bahwa masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, tetapi oleh kualitas kehidupan anak hari ini. Sayangnya, berbagai indikator menunjukkan bahwa ruang aman bagi anak masih jauh dari ideal.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam laporan pengawasan Januari-April 2026 menerima 426 pengaduan yang terbagi ke dalam 261 kasus pemenuhan hak anak dan 165 kasus perlindungan khusus anak. KPAI bahkan memberi tajuk laporannya sebagai “Darurat Perlindungan Anak”, karena persoalan tidak lagi hanya terjadi di ruang publik, melainkan telah merambah keluarga, sekolah, ruang digital, hingga lembaga pengasuhan.

Ironisnya, ketika kasus demi kasus bermunculan, respons kita masih bersifat sektoral. Jika terjadi perundungan, sekolah diminta memperbaiki tata tertib. Jika terjadi kekerasan seksual, aparat penegak hukum bergerak. Ketika anak terpapar konten berbahaya di internet, platform digital diminta memperketat pengawasan. Semua langkah itu penting, tetapi masing-masing berjalan dalam ruang kebijakannya sendiri.

Padahal, anak tidak hidup di dalam sektor-sektor birokrasi. Anak hidup di dalam sebuah ekologi pengasuhan.

Konsep ini berangkat dari teori Ecological Systems yang diperkenalkan Urie Bronfenbrenner. Perkembangan anak tidak hanya ditentukan oleh keluarga, tetapi juga oleh sekolah, teman sebaya, lingkungan sosial, kebijakan publik, budaya, bahkan teknologi yang mengelilinginya. Ketika salah satu unsur melemah, unsur lain ikut terdampak. Karena itu, kekerasan terhadap anak tidak dapat dijelaskan hanya sebagai kegagalan keluarga atau sekolah. Ia adalah gejala dari rapuhnya hubungan antarelemen yang membentuk kehidupan anak.

Kondisi tersebut semakin nyata pada era digital. Pemerintah menjadikan perlindungan anak di ruang digital sebagai agenda strategis melalui kebijakan Ruang Aman Nyaman Anak (RANA) dan penguatan tata kelola platform digital. Langkah ini penting karena ancaman terhadap anak kini tidak lagi mengenal batas ruang dan waktu. Eksploitasi seksual daring, cyberbullying, hingga paparan konten berisiko telah menjadi bagian dari tantangan baru pengasuhan.

Persoalan ini sesungguhnya bukan hanya masalah sosial, melainkan juga masalah pembangunan. Gary Becker menjelaskan bahwa kualitas manusia merupakan bentuk modal (human capital) yang menentukan kemajuan suatu bangsa. Amartya Sen kemudian memperluas pandangan tersebut melalui capability approach, bahwa tujuan pembangunan bukan sekadar meningkatkan pendapatan, melainkan memperluas kemampuan setiap manusia untuk hidup secara bermartabat.

Jika kedua perspektif tersebut diterapkan pada konteks Indonesia, maka perlindungan anak tidak boleh dipahami sebagai beban anggaran negara. Sebaliknya, ia merupakan investasi paling produktif bagi masa depan. Setiap anak yang tumbuh sehat, terlindungi, memperoleh pendidikan bermutu, dan berkembang dalam lingkungan yang aman akan menjadi modal sosial yang jauh lebih berharga dibandingkan sumber daya alam apa pun.

UNICEF pun secara konsisten menegaskan bahwa investasi pada anak merupakan fondasi pembangunan berkelanjutan. Dalam gambaran situasi anak Indonesia yang masih menjadi rujukan kebijakan, UNICEF memperkirakan terdapat sekitar 2 juta anak penyandang disabilitas usia 5–17 tahun, yang menghadapi risiko kemiskinan sekitar 1,4 kali lebih tinggi dibandingkan anak tanpa disabilitas. Fakta ini menunjukkan bahwa perlindungan anak juga harus dipahami sebagai upaya mengurangi ketimpangan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial.

Di sinilah ekonomi syariah menawarkan perspektif yang melampaui pendekatan ekonomi konvensional. Pembangunan tidak diukur semata oleh pertumbuhan produk domestik bruto, tetapi oleh terwujudnya kemaslahatan. Dalam kerangka maqasid al-syari’ah, menjaga jiwa (hifz al-nafs), menjaga akal (hifz al-‘aql), dan menjaga keturunan (hifz al-nasl) merupakan tujuan fundamental yang harus menjadi orientasi kebijakan publik. Anak bukan sekadar objek perlindungan, melainkan amanah yang menentukan keberlanjutan peradaban.

Indonesia perlu adanya perubahan paradigma. Kita perlu bergeser dari pendekatan perlindungan anak menuju ekologi pengasuhan. Perubahan ini berarti menempatkan keluarga sebagai fondasi pertama, sekolah sebagai ruang pembentukan karakter, masyarakat sebagai penjaga budaya antikekerasan, dunia usaha sebagai penyedia ruang publik yang ramah anak, media sebagai pembangun literasi, platform digital sebagai penjaga keselamatan ruang siber, dan negara sebagai pengintegrasi seluruh kebijakan tersebut.

Hari Anak Nasional tidak seharusnya berhenti sebagai agenda seremonial yang dipenuhi slogan dan selebrasi. Momentum ini semestinya menjadi titik balik untuk mengevaluasi apakah setiap kebijakan pembangunan benar-benar menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai ukuran keberhasilannya.

Bangsa yang gagal membangun ekologi pengasuhan mungkin masih mampu membangun jalan tol, pelabuhan, kawasan industri, dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi. Namun, bangsa itu sedang kehilangan fondasi utama bagi masa depannya: anak-anak yang tumbuh tanpa rasa aman, tanpa perlindungan, dan tanpa kesempatan mengembangkan seluruh potensinya.

Indonesia Emas tidak akan lahir hanya dari bonus demografi, investasi, atau kemajuan teknologi. Sejarah menunjukkan bahwa peradaban besar bertahan bukan karena kekayaan sumber dayanya, melainkan karena kemampuannya menjaga generasi yang akan mewarisinya. Ukuran kemajuan sebuah bangsa bukanlah seberapa tinggi gedung yang dibangunnya atau seberapa cepat ekonominya bertumbuh, melainkan seberapa aman anak-anaknya bertumbuh. Jika Indonesia ingin menjadi bangsa besar, maka yang harus dibangun bukan hanya infrastruktur ekonomi, tetapi juga ekologi pengasuhan. Sebab di sanalah, jauh sebelum anak-anak memasuki ruang-ruang kepemimpinan, masa depan Indonesia sesungguhnya sedang dibentuk.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Penyadaran Keberterimaan Peserta Didik atas Pembatasan Gawai Perspektif Psikologi Terapan

22 July 2026 - 07:12 WIB

Kampus di Persimpangan Nilai: Ketika Keheningan Menjadi Cermin Tanggung Jawab Akademik

11 July 2026 - 07:54 WIB

Ketika Dosen Tidak Meluluskan: Independensi Akademik Bukan Sikap Mempersulit Mahasiswa

25 June 2026 - 14:24 WIB

Misteri ; Ada Kekuatan Besar Menggoyang Singgasana Prabowo-Gibran?

18 June 2026 - 06:55 WIB

Menjaga Bumi, Masa Depan dan Membangun Peradaban Hijau

5 June 2026 - 09:37 WIB

Trending on Opini