Oleh : Dr. Aguswan Khotibul Umam, S.Ag., M.A, Dosen UIN Jusila
Kebijakan pembatasan penggunaan gawai di sekolah sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026 tidak akan berhasil, jika hanya mengandalkan aturan dan sanksi.

Dalam perspektif psikologi terapan, perubahan perilaku yang bertahan lama lahir dari kesadaran, bukan dari keterpaksaan. Oleh karena itu, guru memegang peran penting dalam membantu peserta didik memahami bahwa pembatasan gawai bukanlah bentuk pembatasan kebebasan, melainkan upaya menciptakan lingkungan belajar yang lebih sehat, fokus, dan produktif.
Para guru memiliki kewajiban untuk melakukan penyadaran keberterimaan peserta didik atas pembatasan gawai dengan berbagai pendekatan persuasif. Ketika aturan baru diterapkan, sebagian peserta didik akan menunjukkan penolakan karena merasa kehilangan kebebasan.
Theory of Psychological Reactance (Jack W. Brehm, 1966) menjelaskan bahwa individu cenderung menolak ketika hak atau kebebasannya dianggap dibatasi. Karena itu, guru tidak cukup hanya mengatakan “HP dilarang”, tetapi perlu menjelaskan mengapa aturan tersebut diterapkan.
Pendekatan dialogis menjadi langkah yang lebih efektif dibandingkan pendekatan otoriter. Guru dapat membuka ruang diskusi agar peserta didik menyampaikan kekhawatiran mereka, seperti rasa takut tertinggal informasi, kesulitan menghubungi orang tua, atau kebiasaan menggunakan gawai untuk belajar. Ketika siswa merasa didengar, mereka akan lebih mudah menerima aturan sebagai hasil kesepahaman bersama, bukan sebagai paksaan sepihak.
Menumbuhkan Kesadaran Berdasarkan Dampak Gawai
Keberterimaan peserta didik akan meningkat apabila guru mampu menjelaskan dampak penggunaan gawai secara ilmiah dan realistis. Misalnya, bagaimana kebiasaan scrolling media sosial dapat mengganggu konsentrasi belajar, memicu Fear of Missing Out (FOMO), serta meningkatkan ketergantungan terhadap dopamin akibat notifikasi yang terus-menerus. Penjelasan seperti ini membantu siswa memahami bahwa pembatasan gawai bertujuan melindungi kesehatan mental dan kualitas belajar mereka.
Guru juga dapat mengajak peserta didik menghitung berapa banyak waktu yang dihabiskan untuk media sosial setiap hari, lalu mendiskusikan aktivitas yang lebih produktif, seperti membaca, berolahraga, berdiskusi, atau mengembangkan bakat. Pendekatan reflektif semacam ini sejalan dengan teori Self-Regulation (Albert Bandura, 1986), yang menekankan pentingnya kemampuan individu mengendalikan perilaku berdasarkan kesadaran pribadi.
Guru sebagai Teladan dan Fasilitator Perubahan
Menurut pandangan Social Learning Theory, Bandura menegaskan bahwa peserta didik belajar melalui pengamatan terhadap perilaku orang dewasa yang menjadi model. Karena itu, guru harus menjadi teladan dengan tidak menggunakan gawai untuk kepentingan pribadi selama pembelajaran berlangsung. Keteladanan jauh lebih kuat daripada sekadar instruksi.
Selain itu, guru perlu menciptakan pembelajaran yang aktif dan menyenangkan agar peserta didik tidak merasa kehilangan ketika gawai dibatasi. Diskusi kelompok, permainan edukatif, eksperimen sederhana, maupun pembelajaran berbasis proyek akan membuat siswa lebih terlibat sehingga ketergantungan terhadap telepon seluler berkurang secara alami.
Upaya lain yang dapat dilakukan adalah menyediakan tempat penyimpanan gawai yang aman di kelas, menyusun kesepakatan kelas bersama peserta didik, serta memberikan apresiasi kepada kelas yang konsisten mematuhi aturan. Penguatan positif (positive reinforcement) terbukti lebih efektif dalam membangun kebiasaan baru dibandingkan hukuman semata.
Guru Keteladanan yang Dipertanyakan Bermain Gawai di Kelas:
Keberhasilan kebijakan pembatasan gawai di sekolah sangat bergantung pada konsistensi seluruh warga sekolah, termasuk guru. Dalam beberapa tahun terakhir, media sosial beberapa kali menayangkan video yang memperlihatkan guru asyik bermain telepon genggam saat peserta didik mengerjakan tugas, menonton video, atau bahkan ketika proses pembelajaran sedang berlangsung. Meskipun tidak semua video menggambarkan konteks yang utuh, fenomena tersebut memunculkan persepsi negatif dan melemahkan wibawa guru dalam menegakkan aturan pembatasan gawai.
Menurut perspektif psikologi terapan, perilaku guru tersebut dapat dijelaskan melalui Social Learning Theory dari Albert Bandura (1986). Teori ini menjelaskan bahwa peserta didik belajar bukan hanya melalui nasihat, tetapi terutama melalui pengamatan terhadap perilaku orang dewasa yang menjadi model. Ketika guru melarang siswa menggunakan gawai, tetapi pada saat yang sama justru sibuk membuka media sosial, membalas pesan pribadi, atau memainkan telepon genggam tanpa kepentingan pembelajaran, peserta didik akan menangkap adanya ketidakkonsistenan. Akibatnya, kredibilitas guru menurun dan kepatuhan siswa terhadap aturan ikut melemah.
Fenomena ini juga berkaitan dengan konsep cognitive dissonance yang dikemukakan Leon Festinger (1957). Peserta didik mengalami kebingungan ketika pesan yang mereka dengar berbeda dengan perilaku yang mereka lihat. Kondisi tersebut dapat memunculkan sikap sinis, penolakan terhadap aturan, bahkan pembenaran untuk ikut melanggar karena menganggap aturan hanya berlaku bagi siswa.
Oleh karena itu, guru harus menjadi teladan dalam membangun budaya digital yang sehat. Penggunaan gawai selama pembelajaran hendaknya benar-benar dibatasi untuk kepentingan akademik, seperti mengakses bahan ajar, aplikasi pembelajaran, atau administrasi kelas. Keteladanan ini akan memperkuat pesan bahwa pembatasan gawai bukan sekadar kewajiban peserta didik, melainkan komitmen bersama seluruh warga sekolah.
Urgensi Guru Mendidik dengan Hikmah dan Keteladanan
Islam mengajarkan bahwa pendidikan dilakukan melalui hikmah, dialog, dan keteladanan. Allah SWT berfirman:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah, pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.” (QS. An-Nahl: 125).
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Permudahlah dan jangan mempersulit, berilah kabar gembira dan jangan membuat orang lari.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Ayat dan hadits tersebut menegaskan bahwa pendekatan persuasif lebih efektif dibandingkan pendekatan yang hanya menekankan larangan dan hukuman. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadits ini mengingatkan bahwa guru bukan hanya penyampai ilmu, tetapi juga teladan perilaku. Dalam pendidikan karakter, contoh yang baik sering kali lebih berpengaruh daripada seribu nasihat. Ketika guru mampu menunjukkan disiplin dalam menggunakan teknologi, peserta didik akan lebih mudah menerima pembatasan gawai sebagai budaya sekolah yang adil, mendidik, dan patut dihormati. Maka urgensi bagi para guru untuk benar-benar menjadi teladan bagi para peserta didik pada setiap aspek kehidupannya, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Akhirnya penting untuk dipahami bahwa keberhasilan pembatasan gawai di sekolah tidak ditentukan oleh seberapa ketat aturan diterapkan, tetapi oleh kemampuan guru membangun kesadaran peserta didik.
Melalui dialog yang empatik, edukasi psikologis, keteladanan, pembelajaran yang menarik, serta penguatan positif, guru dapat mengubah penolakan menjadi penerimaan dan keterpaksaan menjadi komitmen.
Pada akhirnya, tujuan utama kebijakan ini bukan menjauhkan peserta didik dari teknologi, melainkan membentuk generasi yang mampu mengendalikan teknologi dengan bijaksana, memiliki konsentrasi belajar yang lebih baik, serta tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, sehat secara psikologis, dan siap menghadapi tantangan era digital.














