InfoPresisi, Metro – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GEBRAK INDONESIA melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Metro untuk menyerap informasi sekaligus melakukan observasi langsung terkait polemik tata kelola Shopping Center Kota Metro.
Kunjungan tersebut bertujuan memperoleh penjelasan mengenai tata kelola kawasan, dasar hukum pengelolaan, kondisi bangunan, serta kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan keberadaan dan kepentingan para pedagang.

Ketua Umum LSM GEBRAK INDONESIA, Ketut Israeli, S.H., mengatakan bahwa pihaknya ingin mendapatkan gambaran utuh mengenai persoalan Shopping Center berdasarkan fakta, data, dan keterangan dari instansi terkait.
“Kami tidak ingin persoalan ini hanya dilihat dari satu sudut pandang. Karena itu, kami turun langsung untuk menyerap informasi, melakukan observasi, dan meminta penjelasan. Kepentingan pembangunan dan investasi harus tetap berjalan seiring dengan transparansi pengelolaan, kepastian hukum, serta perlindungan hak-hak pedagang,” ujar Ketut.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Metro, Ardah, menyampaikan apresiasi atas kunjungan LSM GEBRAK INDONESIA yang dinilainya sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap tata kelola sektor perdagangan.
Ardah menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil kajian teknis terkait kondisi bangunan Shopping Center, terutama menyangkut kelayakan dan kekhawatiran terhadap potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
“Sejauh ini kami masih menunggu hasil kajian terkait bangunan tersebut. Untuk langkah ke depan, apakah akan dilakukan pemugaran atau pembangunan lanjutan, keputusannya ada di tangan pimpinan,” jelas Ardah.
Lebih lanjut, Ardah mengucapkan terima kasih atas masukan LSM GEBRAK INDONESIA mengenai pentingnya membuka ruang dialog dengan seluruh unsur dan elemen masyarakat.
“Kami berterima kasih atas masukan tersebut. Ruang dialog dengan seluruh elemen masyarakat sangat penting agar kita dapat saling memberikan masukan dan bersama-sama membangun Kota Metro,” tambahnya.
LSM GEBRAK INDONESIA berharap polemik Shopping Center dapat diselesaikan melalui keterbukaan informasi, dialog konstruktif, dan kepastian hukum. Dengan demikian, pengelolaan aset daerah, kepentingan pembangunan, keselamatan masyarakat, serta keberlangsungan usaha para pedagang dapat menjadi perhatian bersama.















